Apa tugas Sub Kegiatan Pengelolaan Kelembagaan dan Analisis Jabatan?
  • Menyiapkan bahan kebijakan, pembinaan umum, koordinasi, fasilitasi, pemantauan, evaluasi, pelaporan, dan harmonisasi di bidang kelembagaan dan analisis jabatan.
  • Menyusun bahan evaluasi kelembagaan Perangkat Daerah dan UPTD.
  • Menyiapkan uraian jabatan Sekretaris Daerah.
  • Menyusun bahan analisis jabatan dan evaluasi jabatan (grading/peringkat jabatan).
  • Menyusun Standar Kompetensi Jabatan (SKJ).
  • Menyiapkan peta jabatan (job mapping) Perangkat Daerah.
  • Menyusun profil kelembagaan Perangkat Daerah.
  • Melaksanakan tugas lain dari Kepala Bagian Organisasi.
Apa tugas Sub Kegiatan Fasilitasi Pelayanan Publik dan Tata Laksana?
  • Menyiapkan bahan kebijakan dan pelaksanaan urusan di bidang pelayanan publik dan tata laksana.
  • Mengumpulkan dan menganalisis data program dan kebijakan teknis.
  • Menyiapkan bahan pembinaan dan bimbingan teknis bagi Perangkat Daerah.
  • Melaksanakan sosialisasi dan fasilitasi penyusunan standar pelayanan.
  • Menyiapkan bahan monitoring dan evaluasi pelayanan publik.
  • Fasilitasi pengembangan budaya kerja Perangkat Daerah.
  • Menyusun pedoman prosedur kerja, instruksi kerja, dan penggunaan seragam serta atribut dinas.
  • Fasilitasi penyusunan peta proses bisnis dan pola hubungan kerja.
  • Melaksanakan tugas lain dari Kepala Bagian Organisasi.
Apa tugas Sub Kegiatan Peningkatan Kinerja dan Reformasi Birokrasi?
  • Menyiapkan bahan kebijakan dan pelaksanaan urusan di bidang kinerja dan reformasi birokrasi.
  • Mengumpulkan dan menganalisis data program dan kebijakan teknis bidang kinerja.
  • Menyiapkan fasilitasi penyusunan konsep SAKIP Pemerintah Daerah.
  • Menyiapkan monitoring dan koordinasi penyusunan SAKIP Perangkat Daerah.
  • Menyusun konsep kebijakan pelaksanaan reformasi birokrasi dan menyusun Road Map-nya.
  • Monitoring dan evaluasi kebijakan kinerja dan reformasi birokrasi.
  • Menyusun data dan informasi terkait kinerja Sekretariat Daerah seperti perjanjian kinerja, capaian, dan LKJIP.
  • Melaksanakan tugas lain dari Kepala Bagian Organisasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *