
Jakarta — Pemerintah Kabupaten Pacitan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan melaksanakan rapat koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (tanggal menyesuaikan). Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya strategis Pemerintah Kabupaten Pacitan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui program Indeks Perbaikan Kinerja Daerah (IPKD) dan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.
Rapat koordinasi yang berlangsung di Auditorium Bhineka Tunggal Ika Gedung Merah Putih KPK ini diikuti oleh jajaran pimpinan daerah Kabupaten Pacitan. Tim Pemerintah Kabupaten Pacitan dipimpin langsung oleh Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, didampingi oleh Wakil Bupati Gagarin, Sekretaris Daerah Heru Wiwoho, serta sejumlah kepala perangkat daerah yang terkait dengan bidang pengawasan, keuangan, aset, dan pelayanan publik. Sementara dari unsur legislatif, hadir Ketua DPRD Pacitan, Arif Setyo Budi, beserta jajaran pimpinan dewan.
Kehadiran jajaran eksekutif dan legislatif secara bersama-sama ini menunjukkan komitmen kuat antara dua lembaga penyelenggara pemerintahan daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya dalam hal pencegahan tindak pidana korupsi di daerah.
Setibanya di Gedung Merah Putih, rombongan Pemerintah Kabupaten Pacitan disambut langsung oleh Kasatgas Pencegahan KPK, Wahyudi, serta Jaksa Utama yang juga menjabat sebagai Kasatgas Penindakan, Sri Kuncoro Hadi. Selain itu, turut hadir pula PIC Wilayah Jawa Timur, Nindyah Sunardini dan Muhammad Muslimin Ikbal, serta para penyelidik KPK yaitu Nisa Noor dan Antonius Mario, bersama Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III, M. Raihan.
Dalam pertemuan tersebut, KPK memberikan berbagai arahan dan masukan strategis kepada Pemerintah Kabupaten Pacitan terkait penguatan sistem pengawasan internal, perbaikan manajemen aset daerah, peningkatan transparansi pengelolaan keuangan, serta optimalisasi pelayanan publik berbasis digital. KPK juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan keberlanjutan program pencegahan korupsi di tingkat daerah.
Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi dan komitmen penuh pemerintah daerah terhadap upaya perbaikan tata kelola pemerintahan. Menurutnya, sinergi dengan KPK menjadi momentum penting untuk memperkuat integritas dan efektivitas birokrasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Kami berkomitmen menjadikan Pacitan sebagai daerah yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Kerja sama dengan KPK ini menjadi langkah nyata untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang akuntabel,” ujar Bupati.
Sementara itu, Ketua DPRD Pacitan, Arif Setyo Budi, menegaskan bahwa lembaga legislatif mendukung penuh seluruh upaya pemerintah daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang berintegritas. “Kami bersama-sama akan memperkuat fungsi pengawasan, agar setiap program pembangunan benar-benar berjalan sesuai ketentuan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pacitan, DPRD, dan KPK dapat mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien serta mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Pacitan. Pertemuan tersebut menjadi langkah konkret menuju terbangunnya budaya antikorupsi di seluruh lini pemerintahan daerah.
