Pemerintah Kabupaten Pacitan melalui Sekretariat Daerah menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan. Komitmen tersebut dituangkan dalam Maklumat Pelayanan Nomor 060/001/408.21/2025 yang menjadi bentuk kesanggupan penyelenggara pelayanan untuk memberikan pelayanan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam maklumat tersebut ditegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pacitan, khususnya […]
