
Pada Rabu, 11 Juni 2025, pukul 19.00 WIB, Bagian Pemerintahan dan Kerjasama Setda Kabupaten Pacitan menerima kunjungan dari Pemerintah Kabupaten Kediri. Kunjungan ini merupakan bagian dari permohonan untuk melakukan studi tiru mengenai kedudukan Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) dalam penyelenggaraan pemerintahan kelurahan. Acara ini berlangsung di Hotel Grand Bromo dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Bagian Pemerintahan dan Kerjasama, serta tim dari Kecamatan Pare, Kelurahan Pare, LPMK, dan RT/RW Kelurahan Pare.
Kunjungan ini bertujuan untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan mengenai bagaimana struktur pemerintahan di tingkat kelurahan dapat berfungsi secara efektif. Dalam konteks ini, RT dan RW sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat masyarakat memiliki peran yang sangat penting. Mereka tidak hanya bertugas dalam hal administrasi, tetapi juga dalam pengorganisasian masyarakat dan pelaksanaan program-program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga.
Selama pertemuan, berbagai isu penting dibahas, termasuk bagaimana RT/RW dan LPMK dapat berkolaborasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di kelurahan. Diskusi ini juga mencakup tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas mereka, serta solusi yang dapat diterapkan untuk mengatasi masalah tersebut. Para peserta saling bertukar informasi dan pengalaman, sehingga diharapkan dapat menemukan cara-cara inovatif untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di kelurahan.
