PACITAN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dasar Tahun Anggaran 2024 sampai dengan Triwulan III Tahun 2025 kepada Pemerintah Kabupaten Pacitan dan instansi terkait lainnya. Penyerahan LHP tersebut berlangsung di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Senin (26/01) malam.

Laporan Hasil Pemeriksaan diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, kepada Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji. Penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen BPK dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK mencakup pemeriksaan kinerja serta pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap pelaksanaan kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dasar. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk menilai efektivitas, efisiensi, dan ekonomis dalam pengelolaan program serta penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan negara dan daerah.

Hadir mendampingi Bupati Pacitan dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pacitan, Sekretaris Daerah Kabupaten Pacitan, Inspektur Kabupaten Pacitan, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pacitan. Kehadiran jajaran pimpinan daerah tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Pacitan dalam mendukung pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Melalui pemeriksaan kinerja yang dilakukan, BPK berharap pemerintah daerah dapat terus meningkatkan pengelolaan kinerja dan keuangan secara lebih tertib, efisien, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hasil pemeriksaan tersebut juga diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian program pembangunan, khususnya di sektor pendidikan dasar.

Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pacitan berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh BPK. Tindak lanjut tersebut akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan serta target waktu yang telah ditetapkan, sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan.

Rekomendasi BPK diharapkan tidak hanya berdampak pada perbaikan administrasi dan sistem pengelolaan keuangan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan dasar yang semakin baik, diharapkan kualitas layanan pendidikan di Kabupaten Pacitan dapat terus meningkat.

Pemerintah Kabupaten Pacitan menegaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK akan dijadikan acuan untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi, sekaligus memastikan bahwa setiap program pembangunan yang dilaksanakan benar-benar memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Pacitan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *