
PACITAN – Sekretaris Daerah Kabupaten Pacitan Heru Wiwoho membuka Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pacitan Tahun 2027 yang digelar di Gedung Karya Darma, Rabu (28/01). Kegiatan tersebut menjadi tahapan strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah guna mewujudkan visi dan misi Kabupaten Pacitan.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Heru Wiwoho membacakan sambutan Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji. Disampaikan bahwa setiap perencanaan pembangunan daerah harus memiliki arah dan kebijakan yang jelas agar pelaksanaan program dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sekda menegaskan bahwa penyusunan RKPD Tahun 2027 harus dilakukan secara efektif, efisien, holistik, dan integratif, serta berbasis tematik dan spasial. Pendekatan tersebut dinilai penting agar perencanaan pembangunan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat sekaligus selaras dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi.
“Kami berharap kepada Bapperida selaku leading sektor perencanaan untuk dapat menyusun perencanaan yang benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat, baik yang tertuang dalam dokumen RKPD maupun RPJMD Kabupaten Pacitan Tahun 2025–2029,” ujar Sekda.
Lebih lanjut disampaikan, perencanaan pembangunan tidak hanya menekankan pada pencapaian target angka, tetapi juga harus memperhatikan kualitas, pemerataan, serta keberlanjutan pembangunan. Oleh karena itu, sinergi dan kolaborasi lintas perangkat daerah menjadi kunci utama dalam mewujudkan perencanaan yang komprehensif dan terintegrasi.
Fokus pembangunan infrastruktur dasar juga menjadi perhatian utama dalam penyusunan RKPD 2027. Sekda menekankan bahwa pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pacitan tidak hanya terpusat di wilayah perkotaan, namun harus merata hingga ke seluruh wilayah. Pemerataan pembangunan tersebut diharapkan mampu mengurangi kesenjangan antarwilayah atau disparitas wilayah, sehingga seluruh daerah dapat tumbuh dan berkembang secara bersama-sama.
Selain pemerataan, pembangunan juga harus dilaksanakan secara inklusif dan berkelanjutan. Artinya, seluruh lapisan masyarakat harus dapat merasakan manfaat pembangunan tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan keberlangsungan sumber daya alam untuk generasi mendatang.
Forum Konsultasi Publik RKPD 2027 ini menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah dengan para pemangku kepentingan untuk menyampaikan masukan, saran, dan aspirasi. Hasil dari forum ini akan menjadi bahan penyempurnaan dalam penyusunan dokumen RKPD sebelum ditetapkan sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan daerah tahun 2027.
Melalui Forum Konsultasi Publik ini, Pemerintah Kabupaten Pacitan berharap perencanaan pembangunan yang disusun mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan secara tepat dan terukur. Dengan perencanaan yang matang, terarah, dan partisipatif, diharapkan pembangunan Kabupaten Pacitan dapat berjalan lebih optimal, berkeadilan, dan berkelanjutan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
