
Dalam rangka meningkatkan keseragaman pemahaman serta kualitas pelayanan publik, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Pacitan meluncurkan sebuah inovasi digital berupa Flipbook Panduan Pengisian Bukti Dukung Penilaian Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP). Inovasi ini merupakan langkah strategis yang diambil pemerintah daerah sebagai bentuk komitmen nyata dalam mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang menekankan pentingnya pelayanan publik yang prima, transparan, dan akuntabel.
Peluncuran flipbook digital ini bukanlah sekadar hasil kerja teknis semata, melainkan berangkat dari sebuah proses pembelajaran yang bermakna. Gagasan awalnya muncul dari kegiatan Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), di mana para peserta dituntut untuk melakukan aktualisasi nilai-nilai dasar ASN ke dalam tindakan nyata di tempat kerja. Salah satu peserta Latsar kemudian mengangkat persoalan teknis yang sering dihadapi perangkat daerah dalam pengisian bukti dukung PEKPPP, yang selama ini masih terkesan rumit, tidak seragam, dan memakan waktu.
Melalui proses aktualisasi tersebut, disusunlah sebuah panduan praktis yang awalnya berbentuk laporan individu. Namun, melihat potensi dan manfaatnya yang besar, panduan ini kemudian dikembangkan lebih lanjut oleh Bagian Organisasi menjadi sebuah media interaktif dalam bentuk flipbook digital. Format ini dipilih karena mampu menyajikan informasi secara menarik, mudah dipahami, serta dapat diakses dengan cepat melalui berbagai perangkat, baik komputer maupun ponsel.
Flipbook digital ini disusun dengan sistematis dan interaktif, memuat langkah-langkah teknis pengisian bukti dukung PEKPPP secara rinci, lengkap dengan contoh dokumen, penjelasan kategori penilaian, serta tips praktis untuk menghindari kesalahan yang sering terjadi. Hal ini diharapkan dapat membantu perangkat daerah dalam menyiapkan dokumen yang dibutuhkan secara lebih cepat, akurat, dan seragam, sekaligus meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja.
Lebih dari itu, kehadiran flipbook ini juga menjadi bukti bahwa inovasi dalam pelayanan publik tidak selalu harus datang dari atas, tetapi bisa tumbuh dari akar rumput — dalam hal ini dari semangat dan inisiatif seorang CPNS yang kemudian mendapatkan dukungan institusional untuk dikembangkan lebih luas. Ini selaras dengan semangat reformasi birokrasi yang mendorong aparatur sipil negara untuk adaptif, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan.
Dengan adanya Flipbook Panduan Pengisian Bukti Dukung PEKPPP ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan dapat lebih siap dan terarah dalam menghadapi proses evaluasi kinerja pelayanan publik. Pada akhirnya, tujuan besarnya adalah terciptanya pelayanan publik yang berkualitas, responsif, dan memenuhi harapan masyarakat.
Inovasi ini menjadi salah satu contoh nyata bagaimana kolaborasi antara individu dan institusi dapat menghasilkan perubahan positif yang berdampak luas. Pemerintah Kabupaten Pacitan berkomitmen untuk terus mendukung dan mengembangkan berbagai inisiatif serupa dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan pelayanan publik yang unggul.