Jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan menggelar rapat koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Selasa (14/10/2025), di Auditorium Bhineka Tunggal Ika, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pertemuan tersebut membahas upaya perbaikan tata kelola pemerintahan daerah, khususnya di sektor-sektor strategis melalui Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) dan Monitoring Center for Prevention (MCP).

Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, didampingi Ketua DPRD Pacitan, Arif Setyo Budi. Hadir pula Wakil Bupati Pacitan, Gagarin, Sekretaris Daerah Pacitan, Heru Wiwoho, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait. Kehadiran rombongan Pemkab Pacitan disambut oleh Kasatgas Pencegahan KPK, Wahyudi; Jaksa Utama sekaligus Kasatgas Penindakan, Sri Kuncoro Hadi; serta perwakilan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III, M. Raihan. Turut hadir pula PIC Wilayah Jawa Timur, Nindyah Sunardini dan Muhammad Muslimin Ikbal, serta penyelidik KPK, Nisa Noor dan Antonius Mario.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pacitan menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. “Kami berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani. Kehadiran kami di KPK ini merupakan langkah konkret untuk belajar, berdiskusi, dan memperbaiki sistem agar sejalan dengan prinsip good governance,” ungkap Bupati Indrata.

Sementara itu, Ketua DPRD Pacitan, Arif Setyo Budi, menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam upaya pencegahan korupsi di tingkat daerah. “DPRD memiliki peran penting dalam fungsi pengawasan. Melalui koordinasi ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh kebijakan dan program pembangunan berjalan transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Pihak KPK, melalui Kasatgas Pencegahan Wahyudi, memberikan apresiasi atas inisiatif Pemkab dan DPRD Pacitan yang secara aktif menjalin koordinasi. Menurutnya, MCP dan IPKD merupakan instrumen penting untuk memantau, menilai, serta memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan agar bebas dari potensi penyimpangan. “Pendekatan pencegahan korupsi tidak hanya tentang penindakan, tetapi juga memastikan tata kelola pemerintahan berjalan efektif, efisien, dan transparan,” tegas Wahyudi.

Dalam rapat tersebut, KPK juga memberikan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya penguatan sistem digitalisasi pelayanan publik, transparansi pengelolaan aset daerah, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), serta peningkatan integritas aparatur sipil negara. KPK mendorong agar Pemkab Pacitan memperluas penggunaan teknologi informasi dalam mendukung sistem pemerintahan yang terbuka dan akuntabel.

Pertemuan berlangsung produktif dengan dialog dua arah yang membahas berbagai tantangan dan solusi konkret dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan di Pacitan. Melalui koordinasi ini, diharapkan upaya pencegahan korupsi di tingkat daerah semakin kuat, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pembangunan berintegritas.

Rakor antara Pemkab Pacitan, DPRD, dan KPK ini menjadi langkah strategis menuju pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat — wujud nyata dari komitmen Pacitan menuju tata kelola pemerintahan yang baik dan berkeadilan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *