Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji, Rabu (25/11), memimpin apel kerja di lingkungan Pendopo Kabupaten Pacitan. Apel kerja tersebut diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Pacitan, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) penuh waktu, maupun P3K paruh waktu.

Apel gabungan ini secara khusus digelar atas permintaan Bupati Pacitan seiring dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu. Momentum tersebut dimanfaatkan Bupati untuk memberikan arahan sekaligus motivasi kepada para pegawai, khususnya bagi mereka yang baru menerima SK pengangkatan.

Dalam amanatnya, Bupati Indrata Nur Bayuaji mengajak seluruh penerima SK P3K paruh waktu untuk meningkatkan rasa syukur atas status baru yang telah diperoleh. Menurutnya, pengangkatan sebagai P3K paruh waktu merupakan bentuk perhatian dan pengakuan pemerintah terhadap pengabdian yang telah diberikan selama ini.

Bupati menyadari bahwa perubahan status tersebut belum serta-merta berdampak pada peningkatan kesejahteraan secara signifikan. Namun demikian, ia berharap kondisi tersebut tidak mengurangi semangat kerja dan dedikasi para pegawai dalam menjalankan tugasnya. Bupati menekankan pentingnya bekerja dengan ikhlas, penuh tanggung jawab, serta menjunjung tinggi profesionalisme sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

“Kita tidak akan pernah tahu bagaimana kebijakan pemerintah pusat ke depan. Bisa saja yang saat ini berstatus P3K suatu saat diangkat menjadi PNS, atau yang sekarang paruh waktu meningkat menjadi P3K penuh waktu bahkan PNS,” ujar Bupati dalam arahannya.

Lebih lanjut, Bupati juga mengingatkan bahwa kinerja, disiplin, dan loyalitas menjadi faktor penting dalam setiap kebijakan kepegawaian. Oleh karena itu, seluruh pegawai diminta untuk terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Pacitan.

Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah total penerima SK P3K paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan mencapai 2.307 orang. Dengan diterimanya SK tersebut, para pegawai diminta segera melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai unit kerja dan penempatan masing-masing.

Melalui apel kerja ini, Pemerintah Kabupaten Pacitan berharap seluruh ASN dapat semakin solid, berkomitmen, dan berkontribusi aktif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah demi terwujudnya pelayanan publik yang optimal dan berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *