
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Pacitan dilaksanakan pada Rabu (26/11). Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Karya Darma dan diikuti oleh seluruh pegawai yang telah dinyatakan resmi menerima SK pengangkatan PPPK paruh waktu.
Penyerahan SK ini menjadi bagian dari proses penataan dan penguatan manajemen kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan, sekaligus sebagai bentuk pengakuan atas pengabdian pegawai dalam mendukung jalannya roda pemerintahan daerah. Momentum tersebut disambut dengan penuh rasa syukur oleh para penerima SK yang hadir.
Secara simbolis, penyerahan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pacitan, Heru Wiwoho. Selanjutnya, untuk masing-masing PPPK paruh waktu di setiap bagian Sekretariat Daerah, SK diserahkan secara langsung oleh Kepala Bagian sesuai unit kerja masing-masing. Hal ini dimaksudkan agar proses penyerahan dapat berjalan tertib dan lebih dekat dengan pimpinan unit kerja.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Pacitan Heru Wiwoho menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu merupakan kebijakan pemerintah dalam rangka memberikan kepastian status kepegawaian sekaligus meningkatkan tertib administrasi aparatur. Meski masih berstatus paruh waktu, Sekda menegaskan bahwa para PPPK memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pelayanan publik, serta administrasi di lingkungan Sekretariat Daerah.
Sekda juga mengingatkan agar seluruh penerima SK dapat menjadikan momentum ini sebagai pemicu semangat untuk bekerja lebih disiplin, profesional, dan bertanggung jawab. Menurutnya, kinerja, loyalitas, serta integritas menjadi aspek penting yang akan menentukan keberlanjutan kebijakan kepegawaian di masa mendatang.
“Status ini patut disyukuri. Jalani tugas dengan sungguh-sungguh, tetap menjaga etika, serta memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi. Pemerintah daerah tentu berharap kinerja yang optimal dari seluruh pegawai,” pesan Sekda.
Lebih lanjut disampaikan, para PPPK paruh waktu diminta segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab di unit kerja masing-masing. Koordinasi dengan atasan langsung serta kepatuhan terhadap aturan kedinasan juga ditekankan guna menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan produktif.
Melalui penyerahan SK ini, Pemerintah Kabupaten Pacitan berharap seluruh PPPK paruh waktu di lingkungan Sekretariat Daerah dapat semakin termotivasi untuk mendukung visi dan misi pembangunan daerah, serta bersama-sama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat Pacitan.
