
Ekonomi kreatif bidang seni pertunjukan resmi ditetapkan sebagai subsektor unggulan ekonomi kreatif Kabupaten Pacitan berdasarkan hasil Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I) yang dilakukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf). Penetapan ini memberikan gambaran bahwa Pacitan memiliki potensi kuat dalam bidang seni pertunjukan yang tidak hanya menjadi bagian dari identitas budaya daerah, tetapi juga memiliki nilai ekonomi yang signifikan untuk dikembangkan lebih jauh.
PMK3I merupakan program strategis Kemenparekraf yang bertujuan untuk mengidentifikasi, menguatkan, dan menetapkan subsektor ekonomi kreatif unggulan di suatu daerah. Proses penilaian dilakukan secara bottom-up, di mana pemerintah daerah bersama para pelaku kreatif mengisi borang penilaian secara mandiri guna menunjukkan potensi, capaian, serta kondisi ekosistem ekonomi kreatif yang dimiliki. Setelah proses tersebut, Kemenparekraf melakukan uji petik untuk melakukan verifikasi langsung di lapangan.
Ketua Tim Kerja Program Pengembangan Kabupaten/Kota Kreatif, Elizabeth Tioria Gurning, menjelaskan bahwa PMK3I merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah pusat untuk memperkuat pengembangan ekonomi kreatif di berbagai daerah. “PMK3I merupakan wujud komitmen Kementerian Ekonomi Kreatif untuk membantu daerah dalam mengembangkan ekosistem ekonomi kreatifnya. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa potensi kreatif di daerah dapat terpetakan dengan baik sehingga arah pengembangannya menjadi lebih jelas dan terukur,” ungkapnya saat acara penandatanganan berita acara Uji Petik PMK3I di Pendopo Kabupaten Pacitan, Kamis (13/11).
Lebih lanjut, Elizabeth menambahkan bahwa tujuan utama PMK3I adalah mendorong tumbuhnya ekosistem ekonomi kreatif yang sehat, membuka peluang kerja, serta mempersiapkan daerah agar mampu bergabung dengan jejaring Kabupaten/Kota Kreatif (KaTa Kreatif) Indonesia. KaTa Kreatif sendiri merupakan program jejaring nasional yang menghubungkan daerah-daerah kreatif untuk saling belajar, berkolaborasi, dan memperkuat potensi unggulannya masing-masing.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Pacitan Heru Wiwoho, yang hadir mewakili Bupati Pacitan, menekankan pentingnya kolaborasi dalam pengembangan ekonomi kreatif di Pacitan. “Titip komitmen ini, mari kita jaga api semangat kolaborasi ini. Tanpa Bapak Ibu semua, lokomotif ekonomi kreatif Pacitan tidak akan bisa berjalan,” ujarnya. Heru juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pelaku seni, komunitas kreatif, serta perangkat daerah yang telah berkontribusi dalam proses penilaian PMK3I.
Dalam proses penilaian, Kabupaten Pacitan mengajukan 14 subsektor ekonomi kreatif, mulai dari kuliner, kriya, desain komunikasi visual, musik, fotografi, hingga seni pertunjukan. Namun, berdasarkan hasil verifikasi lapangan, Kemenparekraf menetapkan bahwa seni pertunjukan menjadi subsektor yang paling menonjol dan memiliki kesiapan ekosistem terbaik. Penilaian ini didasarkan pada beberapa aspek, termasuk ketersediaan pelaku seni, keberlanjutan kegiatan pertunjukan, inovasi karya, dukungan pemerintah daerah, dan dampak ekonomi.
Meski seni pertunjukan menjadi subsektor unggulan, Heru menegaskan bahwa subsektor lainnya tidak akan ditinggalkan. “Subsektor lain akan tetap bertumbuh bersama dengan saling berkoordinasi dan berkolaborasi. Potensi ekonomi kreatif Pacitan tidak hanya pada satu bidang, tetapi saling menguatkan satu sama lain,” katanya.
Dengan ditetapkannya seni pertunjukan sebagai subsektor unggulan, Pemerintah Kabupaten Pacitan berharap dapat memperkuat posisi daerah sebagai pusat kreativitas dan budaya di Jawa Timur. Upaya pengembangan ke depan mencakup peningkatan kapasitas pelaku seni, penyediaan ruang kreatif, penyelenggaraan festival seni, serta penguatan pemasaran melalui platform digital.
Penetapan ini diharapkan menjadi momentum bagi Pacitan untuk terus mengembangkan ekonomi kreatif secara berkelanjutan dan menciptakan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.
