Bupati Indrata Nur Bayuaji, Senin (30/03), menyerahkan secara langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur. Penyerahan dilakukan bersama 38 pemerintah daerah kabupaten/kota se-Jawa Timur di kantor BPK Jawa Timur.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah kepada BPK untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan. Penyerahan LKPD Unaudited juga menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pacitan menyampaikan bahwa penyampaian laporan keuangan tepat waktu menjadi salah satu indikator keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan. Menurutnya, laporan keuangan yang baik tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Pacitan terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel. Penyerahan LKPD ini menjadi bagian dari upaya untuk menghadirkan pengelolaan keuangan yang tertib, efektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Bupati Aji, sapaan akrab Indrata Nur Bayuaji.

LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025 yang diserahkan terdiri dari sejumlah dokumen penting, di antaranya laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas serta catatan atas laporan keuangan.

Selain itu juga dilengkapi surat pernyataan tanggung jawab kepala daerah, hasil reviu Inspektorat, laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), laporan ikhtisar realisasi kinerja pemerintah daerah hingga ikhtisar laporan dana desa.

Seluruh dokumen tersebut nantinya akan menjadi bahan pemeriksaan BPK Jawa Timur untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah. Pemeriksaan oleh BPK juga bertujuan memastikan pengelolaan anggaran daerah dilakukan sesuai prinsip akuntansi pemerintahan dan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Pacitan sendiri terus berupaya mempertahankan kualitas laporan keuangan daerah yang baik melalui peningkatan sistem pengawasan internal, penguatan kapasitas sumber daya manusia serta optimalisasi pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien.

Penyerahan LKPD Unaudited secara serentak oleh seluruh pemerintah daerah di Jawa Timur juga menunjukkan sinergi dan komitmen bersama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan profesional. Pemerintah daerah diharapkan mampu menjaga integritas dalam pengelolaan anggaran demi mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, pihak BPK Jawa Timur menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah menyerahkan laporan keuangan tepat waktu. Setelah diterima, laporan tersebut akan segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai mekanisme dan tahapan yang telah ditetapkan.

Dengan penyerahan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025 tersebut, Pemerintah Kabupaten Pacitan berharap proses pemeriksaan dapat berjalan lancar dan menghasilkan evaluasi yang konstruktif guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.

Komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah sekaligus mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan bertanggung jawab.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *