
Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar Sosialisasi dan Penguatan Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sekaligus Pengawasan dan Pemantauan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk wilayah Kabupaten Pacitan dan Ponorogo. Kegiatan tersebut berlangsung di Golden Star Multifunction Room Parai Teleng Ria Pacitan dan dihadiri sejumlah pejabat dari dua kabupaten.
Tampak hadir Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik S. Deang, Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji, Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita, Wakil Bupati Pacitan Gagarin Sumrambah, Sekretaris Daerah Pacitan, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait dari masing-masing kabupaten.
Dalam arahannya, Nanik S. Deang menegaskan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan Program MBG. Ia meminta seluruh SPPG dan mitra pelaksana agar amanah dalam menjalankan tugasnya. Menurutnya, program ini bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan menyangkut hajat hidup dan keselamatan jutaan anak di seluruh Indonesia.
“Program MBG ini menggunakan uang rakyat. Karena itu harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Jika ada mitra yang tidak benar dalam pelaksanaannya, tentu akan kami tindak tegas,” tegasnya, Sabtu (07/02).
Ia juga menekankan bahwa pengawasan dan pemantauan harus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan kualitas makanan, ketepatan sasaran, serta tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Dengan tata kelola yang baik, Program MBG diharapkan mampu memberikan dampak signifikan dalam upaya peningkatan gizi anak-anak Indonesia.
Sementara itu, Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji menyampaikan bahwa kehadiran Program MBG tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas gizi anak-anak, tetapi juga memberikan efek berkelanjutan terhadap perekonomian daerah. Ia menilai program ini mampu mendorong perputaran ekonomi di tingkat lokal.
Menurutnya, kebutuhan bahan pangan, jasa distribusi, hingga operasional SPPG akan melibatkan banyak pelaku usaha di Kabupaten Pacitan. Hal ini membuka peluang bagi UMKM, petani, peternak, dan pelaku jasa lainnya untuk ikut merasakan manfaat dari program tersebut.
“Perputaran ekonomi dari program ini cukup besar. Saya berharap dinas terkait dapat memanfaatkan peluang ini sebaik-baiknya untuk kesejahteraan pelaku usaha dan jasa lainnya. Dengan begitu, manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat Pacitan,” ungkapnya.
Khusus di Kabupaten Pacitan, kuota SPPG yang dialokasikan sebanyak 66 unit. Dari jumlah tersebut, 36 unit telah berjalan dan 29 unit di antaranya sudah operasional. Pemerintah daerah terus mendorong percepatan realisasi unit-unit yang belum aktif agar cakupan layanan pemenuhan gizi dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat.
Kegiatan sosialisasi ini melibatkan SPPG dan mitra dari dua kabupaten, yakni Pacitan dan Ponorogo. Melalui penguatan tata kelola, pengawasan, serta sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan Program MBG dapat berjalan optimal, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini.
